Pemberdayaan Perempuan

Post on 04 January 2022 by admin@bmira 

Women should empower each other, instead of being hateful and envy to another.

Terketuk hati saat mendengar pidato menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI kemarin, bahwa persoalan kekerasan terhadap perempuan masih menjadi isu prioritas di negara ini. Banyak cerita tentang kekerasan, pelecehan, dan intimidasi terhadap perempuan.

Lalu kemana kita saat itu terjadi? Kekerasan dalam rumah tangga selalu tabu untuk dibicarakan dan enggan dihadapi karena situasi yang mungkin akan menjadi rumit untuk diselesaikan. Saya prihatin dan benar-benar memberikan perhatian yang dalam untuk isu ini. Saya menyediakan waktu untuk memberikan akses apabila ada kasus kekerasan terhadap perempuan.

Sejak tahun 2006, P2TP2A tidak asing lagi bagi saya. Tetapi masih banyak yang belum tau tentang lembaga ini. P2TP2A adalah kependekan dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak. Lembaga ini merupakan pusat kegiatan terpadu yang didirikan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang menyediakan pelayanan bagi masyarakat Indonesia terutama perempuan dan anak korban tindak kekerasan. Pengelola P2TP2A antara lain masyarakat, unsur pemerintah, LSM perempuan, pusat studi perempuan, perguruan tinggi, dan organisasi perempuan, serta berbagai pihak lainnya yang peduli dengan pemberdayaan perempuan dan anak, dengan fasilitator Badan Pemberdayaan Masyarakat di setiap provinsi seluruh Indonesia.

Untuk perempuan yang memerlukan bantuan hukum, LBH APIK (Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan untuk Keadilan) dapat dihubungi di 081337325896 atau apik.bali@yahoo.com, dengan alamat Jalan Suli No. 119 A3, Denpasar.

Saya harap dengan informasi di atas, perempuan Bali mau gigih memperjuangkan kehidupan yang damai tanpa adanya kekerasan dan intimidasi. Besar harapan saya untuk bisa lebih berkonstribusi membangun negeri ini.

I love Gianyar, I love Bali, I love Indonesia.